Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Satu Suara: Cari Jalan Keluar untuk Minyak Rakyat

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Satu Suara: Cari Jalan Keluar untuk Minyak Rakyat

  • account_circle Ibrahim Karim
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekayu, Musi Banyuasin — Persoalan aktivitas penambangan dan penyulingan minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Muba bersama DPRD dan Polres Muba membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mencari jalan keluar yang dinilai dapat mengakomodasi kepentingan rakyat sekaligus tetap berada dalam koridor kepentingan negara.

Dialog tersebut berlangsung setelah Bupati Muba H M Toha Tohet SH, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, dan Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono SIK MH menerima perwakilan masyarakat yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Muba, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Muba itu membahas sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, khususnya terkait tata kelola minyak rakyat, aktivitas penyulingan tradisional, perdagangan minyak serta persoalan hukum yang menjerat sebagian pekerja.

Dalam audiensi, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya penolakan terhadap praktik monopoli perdagangan yang dianggap merugikan masyarakat, penolakan terhadap intimidasi maupun kriminalisasi terhadap pekerja angkutan minyak rakyat, serta permintaan agar dugaan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat dapat diperiksa secara terbuka.

Masyarakat juga mendesak pemerintah mempercepat proses legalisasi penyulingan minyak tradisional sehingga aktivitas ekonomi yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat memiliki kepastian hukum.

Bupati Muba H M Toha Tohet menyambut baik aspirasi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus mencari solusi yang tidak hanya berpihak kepada masyarakat, tetapi juga tetap mempertimbangkan kepentingan negara.

Ia menilai minyak rakyat memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap produksi minyak nasional apabila dikelola melalui mekanisme yang tepat dan sesuai ketentuan.

“Saya tetap berharap minyak kita tetap digunakan untuk meningkatkan lifting minyak kita,” ujar Toha.

Ia juga meminta masyarakat bersabar karena proses menuju legalisasi tidak dapat dilakukan secara instan.

“Saya berkeyakinan bahwa minyak masyarakat itu bisa dikelola, namun kita harus tetap bersabar. Kita tidak bisa memaksakan,” katanya.

DPRD Dorong Solusi dan Restorative Justice

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menegaskan lembaganya akan ikut mencari solusi agar persoalan minyak rakyat tidak berkembang menjadi kegaduhan sosial.

DPRD juga membuka ruang agar masyarakat yang telah tersangkut persoalan hukum mendapatkan penanganan secara berkeadilan. Salah satu pendekatan yang akan dipertimbangkan adalah Restorative Justice, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk memperjelas persoalan tata kelola dan harga minyak yang dipersoalkan masyarakat, DPRD Muba juga berencana mengundang SKK Migas dan BKU dalam agenda pembahasan berikutnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme tata kelola minyak rakyat, termasuk jalur distribusi dan harga yang selama ini menjadi salah satu sumber persoalan.

Polres Muba Siap Kawal Proses Legalisasi

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam pembahasan proses legalisasi refinery atau penyulingan minyak rakyat.

Namun, ia menekankan pentingnya pendataan sebagai langkah awal. Masyarakat diminta mendata pemilik sumur dan refinery sehingga pemerintah memiliki basis data yang jelas untuk melakukan pengawasan sekaligus menjadi dasar dalam memperjuangkan legalisasi ke pemerintah pusat.

“Kita akan legalkan semuanya dengan catatan semua harus terdata dan dengan catatan minyak itu harus masuk ke negara,” ujar Adik.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan karena menunjukkan adanya ruang untuk mencari format pengelolaan minyak rakyat yang lebih teratur, dengan syarat aktivitas tersebut dapat dipetakan, diawasi dan hasil minyaknya masuk melalui jalur yang ditetapkan negara.

Enam Bulan Masa Transisi

Dalam audiensi tersebut, para pihak menyepakati masa transisi selama enam bulan terhitung sejak pertemuan berlangsung. Masa tersebut akan digunakan untuk memperjuangkan proses legalisasi penyulingan minyak rakyat sekaligus melakukan pendataan dan penataan aktivitas yang selama ini berjalan di lapangan.

Kapolres Muba menyatakan tidak akan melakukan penangkapan terkait aktivitas penambangan dan/atau penyulingan minyak rakyat selama masa transisi tersebut, dengan sejumlah komitmen yang harus dipenuhi masyarakat.

Di antaranya, minyak tidak diperjualbelikan melalui jalur di luar mekanisme negara serta aktivitas masyarakat tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Untuk perkara hukum yang telah terjadi, para pihak juga sepakat agar penanganannya dapat dipertimbangkan melalui mekanisme Restorative Justice serta tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang adil.

DPRD Muba selanjutnya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi dan pihak terkait, termasuk unsur sektor migas, untuk membahas lebih jauh langkah konkret menuju legalisasi penyulingan minyak tradisional.

Masyarakat Minta Kesepakatan Dikawal

Perwakilan massa, Hairot, berharap kesepakatan tersebut benar-benar menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang selama ini menghadapi persoalan tata kelola minyak rakyat, termasuk dalam kaitannya dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Ia meminta seluruh unsur Forkopimda Muba tidak berhenti pada kesepakatan di meja dialog, tetapi ikut mengawal proses legalisasi hingga memperoleh kepastian dari pemerintah pusat.

“Kami minta Forkopimda sama-sama mengawal proses legalisasi minyak ini. Kami berharap selama proses tersebut tidak ada lagi penegakan hukum yang dirasakan tidak berkeadilan,” katanya.

Kesepakatan enam bulan tersebut kini menjadi momentum penting bagi Pemkab Muba, DPRD, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk membuktikan bahwa persoalan minyak rakyat dapat diselesaikan melalui dialog, pendataan, pengawasan dan regulasi yang memberikan kepastian hukum.

Di sisi lain, komitmen agar minyak rakyat tetap masuk ke dalam jalur negara menjadi salah satu prasyarat utama dalam mencari titik temu antara kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas minyak rakyat dan kepentingan negara dalam menjaga tata kelola sektor migas.

  • Penulis: Ibrahim Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Capacity Building Jabar Jawara Ekspor 2026 photo_camera 3

    Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 15
    • 0Komentar

    GARUT – Peluang UMKM Jawa Barat untuk menembus pasar internasional terus diperkuat. Salah satunya melalui program Capacity Building Jabar Jawara Ekspor 2026 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Garut. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Garut, Tarogong Kaler, Senin (10/8), dibuka langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. Program […]

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman tengah mengecat ulang trotoar diseputaran Gedung Sate Bandung dalam rangka menyambut Hut RI Ke-81

    Sekda Jabar Ajak Pegawai Maknai Kemerdekaan dengan Rapi-Rapi Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle O.K Dipa Sigi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan seremoni. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengajak jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jabar mengisinya dengan aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu dilakukan Herman bersama sejumlah pegawai Setda Jabar melalui aksi bersih-bersih […]

  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berpidato di kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPP LPM RI di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/8)

    KDM Dorong LPM Jadi Motor Pembangunan Desa, Soroti TPPO hingga Judi Online

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle O.K Dipa Sigi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan. Hal tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPP LPM RI di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/8). Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dikukuhkan sebagai Ketua […]

  • Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Dedy Mulyadi.

    Pemkab Garut Buka Akses Hunian Murah bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 4
    • 0Komentar

    GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memanfaatkan program rumah bersubsidi sebagai upaya mendapatkan hunian layak dengan biaya lebih terjangkau. Dorongan tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, saat membuka Pameran Rumah Impian (PRI) Vol. IV di Atrium Citimall Garut, Rabu (26/8). Pemkab Garut memberikan pembebasan Bea […]

  • 16 Tempat Wisata Bandung Terbaik dan Populer yang Wajib Dikunjungi 12.39 Play Button photo_camera 20

    16 Tempat Wisata Bandung Terbaik dan Populer yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle O.K Dipa Sigi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG – Bandung selalu menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan yang ingin menikmati udara sejuk, panorama alam, kuliner, hingga berbagai destinasi kekinian. Tak hanya menawarkan wisata alam, kawasan Bandung dan sekitarnya juga memiliki beragam tempat rekreasi keluarga yang menarik untuk dikunjungi. Dalam video bertajuk “16 Tempat Wisata Bandung Terbaik dan Populer yang Wajib Dikunjungi” yang […]

  • Suasana Dzikir Bersama di kediaman H. Mulyadi dan Hj. Rumiyati, Ketua TP Sriwijaya Kab. Bandung photo_camera 3

    Ribuan Warga Padati Dzikir Bersama di Kediaman Ketua TP Sriwijaya Kabupaten Bandung

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Ibrahim Karim
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG — Ribuan masyarakat memadati kediaman H. Mulyadi dan Hj. Rumiyati, Ketua TP Sriwijaya Kabupaten Bandung, dalam kegiatan Dzikir Bersama yang digelar pada Sabtu (5/9). Kegiatan keagamaan tersebut dihadiri sejumlah ulama dan tokoh agama, di antaranya KH Rahmat Mubarok atau Abah Kabayan Al Mubarok dari Kota Bekasi, KH Ibnu Arhoillah Yusup selaku Ketua Yayasan Ponpes […]

expand_less