Rp805 Juta untuk Jalan Singkup–Kareumbi, Pengawasan Jangan Kendor
- account_circle Dian dabo
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Singkup–Kareumbi (Lanjutan) Tahun Anggaran 2026. Yang menelan biaya Rp805 juta. FOTO: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai melaksanakan proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Singkup–Kareumbi (Lanjutan) Tahun Anggaran 2026.
Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp805.392.088 termasuk PPN, sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek di lokasi. Kontrak pekerjaan ditetapkan pada 28 Juli 2026.
Pelaksanaan rehabilitasi jalan dipercayakan kepada PT Bumi Andesit Nusantara dengan masa pengerjaan selama 75 hari kalender.
Rehabilitasi ruas Singkup–Kareumbi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
Di tengah pelaksanaan pekerjaan, aspek pengawasan menjadi salah satu perhatian penting. Pengawas pekerjaan, Bubun, menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya ditujukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal, tetapi juga menjaga mutu hasil pembangunan agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang terpenting pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis. Mutu pekerjaan harus menjadi perhatian sejak proses pengerjaan hingga hasil akhirnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas sebuah proyek infrastruktur tidak semata-mata dinilai dari proses pengerjaannya, tetapi juga dari manfaat dan daya tahan hasil pekerjaan setelah digunakan masyarakat.
Karena itu, koordinasi antara pengawas dan pihak penyedia jasa dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani dan tidak mengganggu pencapaian target pekerjaan.
Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp805 juta, masyarakat tentu berharap rehabilitasi Jalan Singkup–Kareumbi tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas.
Ketepatan waktu, mutu pekerjaan, serta transparansi dalam pelaksanaan menjadi hal yang dinilai penting. Pengawasan yang konsisten juga diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran pemerintah tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan proyek ini bukan hanya diukur dari rampungnya pekerjaan dalam 75 hari kalender, tetapi dari seberapa baik kualitas jalan yang dihasilkan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat pengguna Jalan Singkup–Kareumbi.


- Penulis: Dian dabo

Saat ini belum ada komentar