Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jabar Istimewa » Pohon Ditebang Demi Videotron, Pemkot Bandung Bekukan Izin dan Segel Reklame

Pohon Ditebang Demi Videotron, Pemkot Bandung Bekukan Izin dan Segel Reklame

  • account_circle Muhammad Rizky
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas terhadap videotron yang diduga melanggar ketentuan estetika kota setelah terjadi penebangan pohon di kawasan lapangan padel.

Pemkot Bandung membekukan sementara proses perizinan videotron sekaligus menyegel reklame tersebut. Penindakan dilakukan setelah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengungkap dugaan bahwa penebangan pohon dilakukan untuk memperluas ruang pandang masyarakat terhadap videotron.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, ketentuan mengenai penebangan pohon sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah. Setiap pohon yang ditebang dikenai sanksi denda serta kewajiban penggantian pohon.

“Untuk persoalan pohon, secara Peraturan Daerah kami sudah memenuhi seluruh ketentuan. Setiap pohon yang ditebang dikenai sanksi denda Rp10 juta serta wajib mengganti dengan 100 bibit pohon,” kata Farhan, Jumat (7/8).

Namun, persoalan tersebut tidak berhenti pada sanksi penebangan pohon. Pemkot Bandung menilai terdapat persoalan lain terkait estetika kota karena penebangan diduga dilakukan demi meningkatkan visibilitas reklame.

Penebangan Pohon Diakui untuk Perluas Pandangan

Farhan mengungkapkan, berdasarkan BAP, pihak yang diperiksa mengakui bahwa penebangan pohon dilakukan untuk memperluas ruang pandang masyarakat terhadap videotron.

Padahal, rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Pokja Reklame mensyaratkan pemasangan reklame tidak mengganggu estetika kota.

“Dari BAP, pelaku mengakui penebangan pohon dilakukan untuk meningkatkan ruang pandang terhadap videotron. Karena terbukti melanggar estetika kota dengan memotong pohon maka videotron tersebut kami segel dan proses perizinannya kami bekukan sementara,” ujarnya.

Pemkot Bandung kini masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam penebangan pohon tersebut.

Menurut Farhan, pengelola videotron dan pengelola lapangan padel merupakan pihak yang berbeda. Karena itu, Pemkot Bandung masih menelusuri apakah pengelola lapangan padel mengetahui atau memberikan persetujuan atas penebangan pohon.

“Kami sedang mendalami apakah pengelola padel mengetahui dan menyetujui penebangan pohon itu. Selain itu, kami juga akan memeriksa apakah pembangunan di lokasi tersebut sudah sesuai dengan kaidah tata ruang,” katanya.

Perintah Penebangan Masih Ditelusuri

Pemkot Bandung juga tengah mencari tahu pihak yang memberikan perintah kepada subkontraktor yang disebut melakukan penebangan pohon.

Farhan mengatakan, secara status, pengelola videotron menjadi pihak yang bertanggung jawab. Namun, Pemkot Bandung belum menyimpulkan siapa pihak yang secara langsung memberikan perintah kepada subkontraktor.

“Secara status memang pengelola videotron yang bertanggung jawab. Tetapi kami akan telusuri lagi, subkontraktor itu diperintah oleh siapa. Secara formal belum bisa disimpulkan,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga mengawal proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat agar setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai kewenangan masing-masing.

Farhan menjelaskan, pelanggaran terhadap Peraturan Daerah menjadi ranah pemerintah daerah. Sementara dugaan tindak pidana lingkungan ditangani penyidik Kementerian Lingkungan Hidup.

“Saya juga sudah mendapat atensi khusus dari Komisi XII DPR RI yang meminta agar penegakan hukumnya dikawal. Begitu juga dari Polrestabes Bandung,” katanya.

ASN Pemkot Bandung Ikut Diperiksa

Tak hanya pemeriksaan terhadap pihak eksternal, Farhan juga meminta Inspektorat Kota Bandung melakukan pemeriksaan khusus (riksus) untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

Pemeriksaan akan mencakup perangkat daerah yang memiliki kaitan dengan proses perizinan maupun pengawasan pembangunan di lokasi tersebut.

Farhan menegaskan, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, camat hingga lurah.

Bahkan, ia menyatakan siap ikut diperiksa jika memang diperlukan dalam proses pengusutan.

“Semua akan diperiksa, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, camat, lurah bahkan saya sebagai Wali Kota juga akan diperiksa apabila diperlukan. Penegakan hukum berjalan pemeriksaan internal juga berjalan,” tuturnya.

Pemkot Janji Buka Perkembangan Kasus

Farhan memastikan Pemkot Bandung akan mendampingi proses penyelidikan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia juga berkomitmen membuka perkembangan penanganan kasus tersebut kepada lembaga terkait.

“Semua laporan akan kami sampaikan secara transparan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Polrestabes Bandung maupun Komisi XII DPR RI,” ungkapnya.

Kasus tersebut kini memasuki tahap pendalaman. Pemkot Bandung harus memastikan bukan hanya aspek perizinan reklame yang dipenuhi, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan estetika kota, tata ruang, perlindungan lingkungan, serta kemungkinan adanya pelanggaran oleh pihak-pihak yang terlibat.

  • Penulis: Muhammad Rizky

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendaraan yang disita oleh Pemprov Jabar photo_camera 1

    Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, 413 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Polda Jawa Barat bersama jajaran kepolisian resor se-Jawa Barat mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dalam operasi terpadu yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebanyak 413 pelaku diamankan dalam operasi tersebut. Hasil operasi dipaparkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung […]

  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

    Bandung Benahi Kawasan Kuliner, Pedagang Diajak Dialog

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 5
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan penataan sejumlah kawasan kuliner, termasuk Cibadak, Cihapit, dan Pasar Baru. Penataan diarahkan untuk menjaga ketertiban ruang publik tanpa mematikan aktivitas ekonomi pelaku usaha. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kawasan kuliner merupakan salah satu penggerak ekonomi dan pariwisata sehingga pelaku usaha tetap perlu […]

  • Suasana Dzikir Bersama di kediaman H. Mulyadi dan Hj. Rumiyati, Ketua TP Sriwijaya Kab. Bandung photo_camera 3

    Ribuan Warga Padati Dzikir Bersama di Kediaman Ketua TP Sriwijaya Kabupaten Bandung

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Ibrahim Karim
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG — Ribuan masyarakat memadati kediaman H. Mulyadi dan Hj. Rumiyati, Ketua TP Sriwijaya Kabupaten Bandung, dalam kegiatan Dzikir Bersama yang digelar pada Sabtu (5/9). Kegiatan keagamaan tersebut dihadiri sejumlah ulama dan tokoh agama, di antaranya KH Rahmat Mubarok atau Abah Kabayan Al Mubarok dari Kota Bekasi, KH Ibnu Arhoillah Yusup selaku Ketua Yayasan Ponpes […]

  • Kemeriahan perayaan puncak 17 Agustusan di Kelurahan Dungus Cariang, Kota Bandung photo_camera 3

    Malam Puncak Agustusan RW 07 Dungus Cariang Meriah, Warga Terima Hadiah Lomba

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Ibrahim Karim
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BANDUNG, 29 Agustus 2026 — Warga RW 07 Kelurahan Dungus Cariang, Bandung, menggelar Malam Puncak Agustusan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (29/8) malam. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Rajawali Timur tersebut menjadi penutup rangkaian berbagai perlombaan yang digelar warga. Acara dimeriahkan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas […]

  • Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Samantha Dewi

    Samantha Dewi: UMKM Bukan Sekadar Bisnis, Ada Harapan Keluarga di Dalamnya

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle O.K Dipa Sigi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Samantha Dewi menegaskan bahwa pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Di balik setiap usaha, terdapat perjuangan keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih sejahtera dan mandiri. Hal tersebut disampaikan Samantha saat menghadiri Launching UMKM Bank Syariah Mandiri (BSM) sekaligus pembukaan […]

  • Lawyer Nasional & Dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, Dr. Firman Candra, S.E., S.H

    Gibran Tak Tumbang di MK, Tapi Bara Konstitusinya Belum Padam

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Dr. Firman Candra, S.E., S.H., M.H.
    • visibility 4
    • 0Komentar

    OPINI -Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak boleh dibaca dengan kacamata politik hitam-putih. Mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah “dimakzulkan” oleh putusan tersebut jelas keliru. Tetapi mengatakan bahwa seluruh persoalan mengenai syarat pendidikannya telah selesai, bersih, dan tertutup rapat juga sama tergesa-gesanya. Di sinilah letak persoalannya. Mahkamah memang tidak membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden. […]

expand_less