Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jabar Istimewa » Pohon Ditebang Demi Videotron, Pemkot Bandung Bekukan Izin dan Segel Reklame

Pohon Ditebang Demi Videotron, Pemkot Bandung Bekukan Izin dan Segel Reklame

  • account_circle Muhammad Rizky
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas terhadap videotron yang diduga melanggar ketentuan estetika kota setelah terjadi penebangan pohon di kawasan lapangan padel.

Pemkot Bandung membekukan sementara proses perizinan videotron sekaligus menyegel reklame tersebut. Penindakan dilakukan setelah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengungkap dugaan bahwa penebangan pohon dilakukan untuk memperluas ruang pandang masyarakat terhadap videotron.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, ketentuan mengenai penebangan pohon sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah. Setiap pohon yang ditebang dikenai sanksi denda serta kewajiban penggantian pohon.

“Untuk persoalan pohon, secara Peraturan Daerah kami sudah memenuhi seluruh ketentuan. Setiap pohon yang ditebang dikenai sanksi denda Rp10 juta serta wajib mengganti dengan 100 bibit pohon,” kata Farhan, Jumat (7/8).

Namun, persoalan tersebut tidak berhenti pada sanksi penebangan pohon. Pemkot Bandung menilai terdapat persoalan lain terkait estetika kota karena penebangan diduga dilakukan demi meningkatkan visibilitas reklame.

Penebangan Pohon Diakui untuk Perluas Pandangan

Farhan mengungkapkan, berdasarkan BAP, pihak yang diperiksa mengakui bahwa penebangan pohon dilakukan untuk memperluas ruang pandang masyarakat terhadap videotron.

Padahal, rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Pokja Reklame mensyaratkan pemasangan reklame tidak mengganggu estetika kota.

“Dari BAP, pelaku mengakui penebangan pohon dilakukan untuk meningkatkan ruang pandang terhadap videotron. Karena terbukti melanggar estetika kota dengan memotong pohon maka videotron tersebut kami segel dan proses perizinannya kami bekukan sementara,” ujarnya.

Pemkot Bandung kini masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam penebangan pohon tersebut.

Menurut Farhan, pengelola videotron dan pengelola lapangan padel merupakan pihak yang berbeda. Karena itu, Pemkot Bandung masih menelusuri apakah pengelola lapangan padel mengetahui atau memberikan persetujuan atas penebangan pohon.

“Kami sedang mendalami apakah pengelola padel mengetahui dan menyetujui penebangan pohon itu. Selain itu, kami juga akan memeriksa apakah pembangunan di lokasi tersebut sudah sesuai dengan kaidah tata ruang,” katanya.

Perintah Penebangan Masih Ditelusuri

Pemkot Bandung juga tengah mencari tahu pihak yang memberikan perintah kepada subkontraktor yang disebut melakukan penebangan pohon.

Farhan mengatakan, secara status, pengelola videotron menjadi pihak yang bertanggung jawab. Namun, Pemkot Bandung belum menyimpulkan siapa pihak yang secara langsung memberikan perintah kepada subkontraktor.

“Secara status memang pengelola videotron yang bertanggung jawab. Tetapi kami akan telusuri lagi, subkontraktor itu diperintah oleh siapa. Secara formal belum bisa disimpulkan,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga mengawal proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat agar setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai kewenangan masing-masing.

Farhan menjelaskan, pelanggaran terhadap Peraturan Daerah menjadi ranah pemerintah daerah. Sementara dugaan tindak pidana lingkungan ditangani penyidik Kementerian Lingkungan Hidup.

“Saya juga sudah mendapat atensi khusus dari Komisi XII DPR RI yang meminta agar penegakan hukumnya dikawal. Begitu juga dari Polrestabes Bandung,” katanya.

ASN Pemkot Bandung Ikut Diperiksa

Tak hanya pemeriksaan terhadap pihak eksternal, Farhan juga meminta Inspektorat Kota Bandung melakukan pemeriksaan khusus (riksus) untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

Pemeriksaan akan mencakup perangkat daerah yang memiliki kaitan dengan proses perizinan maupun pengawasan pembangunan di lokasi tersebut.

Farhan menegaskan, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, camat hingga lurah.

Bahkan, ia menyatakan siap ikut diperiksa jika memang diperlukan dalam proses pengusutan.

“Semua akan diperiksa, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, camat, lurah bahkan saya sebagai Wali Kota juga akan diperiksa apabila diperlukan. Penegakan hukum berjalan pemeriksaan internal juga berjalan,” tuturnya.

Pemkot Janji Buka Perkembangan Kasus

Farhan memastikan Pemkot Bandung akan mendampingi proses penyelidikan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia juga berkomitmen membuka perkembangan penanganan kasus tersebut kepada lembaga terkait.

“Semua laporan akan kami sampaikan secara transparan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Polrestabes Bandung maupun Komisi XII DPR RI,” ungkapnya.

Kasus tersebut kini memasuki tahap pendalaman. Pemkot Bandung harus memastikan bukan hanya aspek perizinan reklame yang dipenuhi, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan estetika kota, tata ruang, perlindungan lingkungan, serta kemungkinan adanya pelanggaran oleh pihak-pihak yang terlibat.

  • Penulis: Muhammad Rizky

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Braga Kota Bandung: Ikon Wisata Bersejarah yang Tak Pernah Kehilangan Pesona 12.39 Play Button photo_camera 5

    Jalan Braga Kota Bandung: Ikon Wisata Bersejarah yang Tak Pernah Kehilangan Pesona

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Berkunjung ke Kota Bandung rasanya belum lengkap tanpa menyempatkan diri menyusuri Jalan Braga. Jalan legendaris ini bukan sekadar ruas jalan, tetapi menjadi salah satu ikon wisata yang mempertemukan sejarah, arsitektur klasik, seni, kuliner, dan gaya hidup modern. Jalan Braga dikenal memiliki suasana klasik yang masih terasa hingga kini. Bangunan-bangunan bergaya kolonial berdiri […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama unsur Forkopimda, membuka event Gebyar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vol-2 (Gebrak 2) Tahun 2026. Bertempat di Kawasan Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan. Jum'at, (7/8)

    GEBRAK Volume 2: Saat Kreativitas, Budaya dan Pariwisata Bekasi Jadi Kekuatan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle O.K Dipa Sigi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mendorong pengembangan sektor pariwisata, seni budaya, ekonomi kreatif, dan UMKM melalui Gebyar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (GEBRAK) Volume 2. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Meikarta District 1, Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (7/8). Berlangsung selama dua hari, GEBRAK Volume 2 menjadi ruang […]

  • Kegiatan Capacity Building Jabar Jawara Ekspor 2026 photo_camera 3

    Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Rizky
    • visibility 1
    • 0Komentar

    GARUT – Peluang UMKM Jawa Barat untuk menembus pasar internasional terus diperkuat. Salah satunya melalui program Capacity Building Jabar Jawara Ekspor 2026 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Garut. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Garut, Tarogong Kaler, Senin (10/8), dibuka langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. Program […]

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman tengah mengecat ulang trotoar diseputaran Gedung Sate Bandung dalam rangka menyambut Hut RI Ke-81

    Sekda Jabar Ajak Pegawai Maknai Kemerdekaan dengan Rapi-Rapi Lingkungan

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle O.K Dipa Sigi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan seremoni. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengajak jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jabar mengisinya dengan aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu dilakukan Herman bersama sejumlah pegawai Setda Jabar melalui aksi bersih-bersih […]

  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berpidato di kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPP LPM RI di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/8)

    KDM Dorong LPM Jadi Motor Pembangunan Desa, Soroti TPPO hingga Judi Online

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle O.K Dipa Sigi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan. Hal tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPP LPM RI di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/8). Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dikukuhkan sebagai Ketua […]

  • Bandung Game Demo Day 2026

    32 Gim Karya Pengembang Lokal Unjuk Gigi di Bandung Game Demo Day 2026

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle O.K Dipa Sigi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Industri gim lokal Bandung menunjukkan geliatnya. Sebanyak 32 karya gim digital dan board game diperkenalkan kepada masyarakat melalui Bandung Game Demo Day 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Balai Kota Bandung, 7–8 Agustus 2026. Ajang tersebut menjadi ruang bagi para pengembang gim lokal untuk memperkenalkan karya yang sedang mereka kembangkan sekaligus […]

expand_less