Bandung Benahi Kawasan Kuliner, Pedagang Diajak Dialog
- account_circle Muhammad Rizky
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. FOTO: Diskominfo Kota Bandung/bhf
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan penataan sejumlah kawasan kuliner, termasuk Cibadak, Cihapit, dan Pasar Baru. Penataan diarahkan untuk menjaga ketertiban ruang publik tanpa mematikan aktivitas ekonomi pelaku usaha.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kawasan kuliner merupakan salah satu penggerak ekonomi dan pariwisata sehingga pelaku usaha tetap perlu mendapat ruang untuk berkembang.
“Betul Cihapit pusat kawasan kuliner, tapi kalau tidak tertib ya kita tertibkan,” kata Farhan, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penataan tidak semata-mata dilakukan melalui penertiban. Pemkot Bandung akan mengajak para pelaku usaha berdialog untuk mencari lokasi yang lebih sesuai, sehingga kegiatan kuliner tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
Pemkot juga akan menerapkan konsep “datang bersih, pulang bersih” di kawasan kuliner yang memanfaatkan ruang publik. Bangunan permanen maupun semi permanen yang mengganggu ruang publik nantinya akan dikategorikan sebagai bangunan liar.
Farhan menyebut konsep serupa dapat diterapkan dengan melihat pola penataan di kawasan Cihampelas dan Lengkong Kecil.
Selain Cibadak dan Cihapit, Pasar Baru juga disiapkan menjadi pusat kuliner baru, mulai dari kawasan belokan Kebon Jati hingga arah Sudirman. Langkah tersebut diharapkan kembali menghidupkan aktivitas ekonomi kawasan Pasar Baru.
Pemkot Bandung menargetkan penataan tersebut mampu menciptakan kawasan kuliner yang tertib, nyaman, menarik, sekaligus tetap menghidupkan ekonomi masyarakat dan pariwisata Kota Bandung.
- Penulis: Muhammad Rizky

Saat ini belum ada komentar