MK ijazah Gibran
Gibran Tak Tumbang di MK, Tapi Bara Konstitusinya Belum Padam
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- visibility 4
- 0Komentar
OPINI -Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak boleh dibaca dengan kacamata politik hitam-putih. Mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah “dimakzulkan” oleh putusan tersebut jelas keliru. Tetapi mengatakan bahwa seluruh persoalan mengenai syarat pendidikannya telah selesai, bersih, dan tertutup rapat juga sama tergesa-gesanya. Di sinilah letak persoalannya. Mahkamah memang tidak membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden. […]
